Bawaslu Beltim Tertibkan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung Timur (Beltim) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim yang melebihi jumlah yang ditetapkan.
Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara menyebut penertiban APK yang dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan pilkada yang damai dan adil dengan mengedepankan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Penertiban hari ini terkait jumlah kelebihan pemasangan APK dari masing-masing paslon, bukan terkait pelanggaran estetika dan lainnya,” ungkap Danny saat ditemui di sela-sela penertiban di Manggar, Kamis (17/10).
Usai ditertibkan dengan cara diturunkan, kata Danny, APK tersebut dikembalikan ke masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon.
