PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil meringkus dua orang pemuda di Pangkalpinang, Selasa (22/10/24) malam.

Keduanya ditangkap usai beraksi melakukan pencurian di 8 tempat kejadian pekara (TKP).

Keduanya pemuda tersebut masing-masing berinisial DW alias Debi (20) warga Kelurahan Pintu Air dan Ag alias Bes (28) warga Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan kedua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.

“Ada 2 TKP penangkapan. Pertama, dilakukan penangkapan terhadap pelaku Ag alias Bes di rumahnya di Air Itam, kemudian dilakukan pengembangan didapatkan pelaku kedua yakni DW alias Debi dikontrakannya di Pintu Air,” kata Fauzan, Rabu (23/10/24).

Baca Juga  Polda Babel Bakal Gelar Operasi Tambang Menumbing 2025, Irjen Pol Viktor: Polri Hadir dalam Pelestarian Alam

Fauzan mengungkapkan, kedua pemuda pelaku pencurian tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Pelaku Ag alias Bes diketahui berperan sebagai penjual hasil curian, sedangkan DW alias Debi berperan sebagai eksekutor pencurian.

“Bukan hanya sebagai penjual hasil curian, Ag alias Bes ini juga berperan sebagai Joki antar jemput pelaku Debi saat melakukan aksi pencuriannya,” ungkap Fauzan.