BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang bandar, AM (46) warga Desa Sadai mengaku membeli 2 kantong sabu seharga Rp15 juta.

Dua kantong sabu tersebut kemudian dipecah kembali untuk dijual dengan keuntungan Rp4 juta.

Demikian dikatakan AM saat diintrogasi Wakapolres Basel Kompol Hary Kartono usai konferensi pers, Kamis (24/10/2024).

“Saya membelinya 2 kantong Rp15 juta. Dipecah lagi dan dijual dapat keuntungan 1 kantong Rp2 juta. Dua kantong itu seminggu sudah habis,” jelas AM.

Ia mengaku barang haram tersebut dijualnya ke para nelayan dan penambang di wilayah Sadai.

“2 kantong itu habis seminggu, saya jual ke nelayan dan para penambang,” kata AM.

Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil meringkus 4 pemain narkoba jenis sabu di kediaman MJ tepatnya di Jalan Raya Puput Desa Gadung, Toboali, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 00.10 Wib.

Baca Juga  Bandar Sabu di Kecamatan Jebus Kini Diburu Polisi

Keempat pelaku yang ditangkap adalah AS (46) warga Desa Sadai, MS (50), FC (47) dan seorang wanita FV (37).