Ditinggal Cukur Rambut, Laptop dan HP Raib di Kontrakan
BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, Eki alias RP (26) pada jumat (25/10/2024).
Eki (26) ditangkap lantaran terlibat dalam aksi pencurian sebuah laptop dan handphone di kontrakan korban di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka Melalui Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat korban meninggalkan kontrakannya untuk pergi ke tempat pangkas rambut.
“Ketika korban kembali, ia mendapati laptop dan handphone miliknya sudah hilang. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 6,8 juta,” ungkap AKP Era dikutip dari tribratanewsbangka.net.
Mendapatkan laporan ini, Kata Akp Era, Tim Opsnal Reskrim Polres Bangka dan Reskrim Polsek Mendo Barat bergerak cepat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
