Anak Terlindungi, Masyarakat Teredukasi
Penulis: Karina Ananda, Nadhiroh Ulumiah, Sabna
Kekerasan terhadap anak merupakan salah satu permasalahan sosial yang masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bangka. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung, bukan dalam ketakutan akan ancaman kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis.
Dalam hal ini dinas P2KBP3A (Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Bangka dalam bidang perlindungan anak menjadi salah satu aktor penting dalam upaya untuk mencegah dan menangani terjadinya kekerasan terhadap anak.
Di bulan kemarin tepatnya pada Agustus bidang perlindungan anak bersama mahasiswa magang UBB melaksanakan kegiatan sosialisasi ke beberapa desa di kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka. Sosialisasi ini mengusung tema “Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak”.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Kesehatan Suwardi, dan lima narasumber dari RSJD Dr. Samsi Jacobalis Sefrita Danur, Mita Oktarina, Rakhmawati Tri Lestari, Yuli widi Astono, dan Astry Evana yang berprofesi sebagai psikolog.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Sempan, Desa Balunijuk, Desa Mapur, serta Desa Gunung Muda membahas mengenai materi “Pergaulan Bebas Pada Remaja”.
Suwardi dari Dinas Kesehatan, dalam sosialisasi ini menjelaskan tentang risiko-risiko yang berdampak pada fisik anak yang terlibat pergaulan bebas seperti penyakit seksual menular (HIV, Gonore, Sifilis, dll).
