PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kabid Propam Polda Bangka Belitung Kombes Pol Ferdiansyah, S.I.K mengingatkan personel untuk tidak bermain dengan judi online.

Ia menegaskan praktik judi online dapat merugikan diri sendiri, karier, dan keluarga.

Akibat judi online menyebabkan utang yang besar, KDRT, penganiayaan, penelantaran keluarga, perceraian serta disersi.

Ferdi juga mengingatkan para kasatker masing-masing untuk selalu mengecek anggotanya supaya jangan yang bermain judol (judi online) dan narkoba.

Baca Juga  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Sekda Mie Go Jalan Sehat Bersama Siswa SLB