PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Seorang pria paruh baya berinisial Su alias Suhardi berhasil diringkus Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Sabtu (9/11/24) pagi.

Pelaku berusia 52 tahun ini diamankan lantaran kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka Selatan.

“Iya, pelaku atas nama Suhardi berusia 52 tahun ditangkap di rumahnya di Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan,” kata Fauzan, Senin (11/11/24).

“Dari tangan pelaku diamankan 8 paket sedang dan 50 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 63,72 gram,”sambungnya.

Baca Juga  Sempat Kabur, Pengedar 4,82 Gram Sabu di Desa Rias Diciduk