KI Babel Minta Keterbukaan Informasi dari Penyelenggara Pemilu
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ita Rosita meminta adanya keterbukaan informasi oleh penyelenggaran Pemilu, khususnya KPU Babel dalam pelaksanaan debat publik putaran kedua calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) Babel yang akan dilaksanakan pada 18 November mendatang di Tanjung Pandan Belitung.
“Saya ingin melihat progress keterbukaan informasi dalam tahapan Pilkada ini berjalan. Sejak awal saya ingin dilibatkan dalam penandatanganan komitmen keterbukaan informasi untuk melihat progres kerja dan janji nyata para paslon jika terpilih. Ini kami tunggu tapi tidak ada informasi itu, padahal kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU,” katanya kepada media di Pangkalpinang, Sabtu (16/11/2024).
Ita mengatakan saat ini KI Babel sedang melaksanakan progres monitoring dan evaluasi (Monev) untuk memantau sejauh mana kepatuhan badan publik, baik pemerintah maupun swasta dalam melaksanakan keterbukaan informasi.
Dan sangat disayangkan dari KPU Babel tidak menjawab dan tidak juga mengembalikan kuesioner dan ada yang tidak ikut serta, padahal Komisi Informasi Babel melakukan monev ini sudah kali keempat.
“Ini kami sayangkan dari KPU Babel karena di tingkat nasional kategorinya informatif, tapi di kondisi ini berbeda dan sangat kami sayangkan,” ujarnya.
Meski demikian, Ita berharap dalam pelaksanaan debat kedua cagub dan cawagub Babel, tim panelis yang dilibatkan oleh KPU Babel tidak hanya para akademisi atau mereka yang bergelar profesor dan doktor saja, namun ada unsur dari masyarakat karena debat publik ini proses mencapai visi misi kemajuan Babel ke depan.
