Geger, Seorang Pria di Airgegas Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pria di salah satu desa di Kecamatan Airgegas ditangkap Unit Reksrim Polsek Airgegas dan Satreskrim Polres Bangka Selatan, Sabtu (16/11/2024) sore.

Pria berinisial HD (35) diringkus usai dilaporkan DD (27), lantaran diduga mencabuli anaknya.

Bocah itu sebut saja Bunga yang baru berusia 6 tahun.

Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) siang sekitar pukul 12.30 WIB di gubuk di salah satu desa di Kecamatan Airgegas.

Terungkapnya kasus ini setelah kakak Bunga, DA (9) melihat pelaku HD menghampiri adiknya di gubuk.

Baca Juga  Polres Basel Gelar Salat Idulfitri, Kapolres: Mari Tingkatkan Ketakwaan dan Silaturahmi

DA lalu mengendap dan mengintai pelaku saat menuju gubuk.

Tak lama kemudian, DA mendengar pelaku HD menyuruh adiknya untuk membuka celananya.

Mendengar itu, DA bergegas lari ke rumahnya.

Ia menceritakan itu kepada ibunya DD. Sang ibu kaget dan langsung berlari ke gubuk yang terletak tidak jauh di rumahnya.

Ternyata di dalam gubuk pelaku HD sudah tidak ada lagi.