Pelecehan Seksual di Era Digital

Oleh: Nayla Faidza Azamta

Pelecehan seksual di era digital bisa terjadi melalui teknologi digital, seperti internet, media sosial, aplikasi pesan, atau platform daring lainnya. Hal ini semakin berkembang seiring dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun beberapa bentuk pelecehan seksual di dunia digital:

1. Cyberstalking
Hal ini seperti menguntit atau mengawasi seseorang secara online dengan tujuan untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi. Ini bisa berupa pengiriman pesan berulang, ancaman, atau pelacakan aktivitas korban.

2. Komentar atau pesan yang bersifat seksual
Pengiriman pesan atau komentar yang bersifat seksual atau cabul di media sosial, aplikasi pesan, atau platform lainnya yang dapat menyebabkan korban merasa tidak nyaman dan takut.

Baca Juga  Memaknai Sejarah Telok Herujo

4. Pemerasan seksual (sextortion)
Tindakan memeras seseorang dengan mengancam akan menyebarkan foto atau video seksual pribadi mereka jika korban tidak memenuhi permintaan pelaku.

Menurut saya, yang menyebabkan seseorang tidak melaporkan hal ini bukan karna tidak ingin, akan tetapi mereka yang mengalami pelecahan takut untuk melaporkan karena adanya ancaman untuk menyebar luaskan foto atau gambar korban.