BPN Basel Gelar Sidang GTRA, Program Redistribusi Tanah tetap Dilanjutkan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar sidang gugus tugas reforma agraria (GTRA) pada Senin (9/11/2024).

Acara yang digelar di Ruang Gunung Namak tersebut juga dihadiri langsung Kepala BPN Bangka Selatan, Abdul Rahman Irianto, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hepi Nuranda, Plt Kepala Dinas Pertanian Bangka Selatan Risvandika, Kepala Dinas PUPR Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, para Camat serta sejumlah kepala desa yang ada di Bangka Selatan.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024.

Baca Juga  Dinkes Temukan Enam Kasus Baru HIV di Basel, 2 di Antaranya Dialami Lelaki Berhubungan Seks dengan Lelaki

Seusai kegiatan, Kepala BPN Bangka Selatan, Abdul Rahman Irianto mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah sidang GTRA bagian dari penugasan program legalisasi aset bekas kawasan pelepasan kawasan hutan yang dilaksanakan di Kabupaten Bangka Selatan.

“Tahun ini ada 200 bidang, Sesuai target kita semuanya berasal dari pelepasan kawasan hutan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.