Penulis: Zuesty Novyanti

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Seorang bocah sekolah dasar (SD) sebut saja Melati yang baru berusia 13 tahun menjadi korban rudapaksa dua orang lelaki dewasa di Kabupaten Bangka Sabtu (25/2/2023) lalu.

Kedua tersangka Arjo (36) dan Ali Mudrika alias Mud (37), warga Kecamatan Pemali ini sudah diamankan Tim Kelambit Buser Satreskrim Polres Bangka Rabu (15/3/2023) kemarin.

Arjo diamankan di Kamp TI (Tambang Inkonvensional) dan Mud ditangkap di kediamannya saat sedang bersembunyi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bangka, Bripka. Dian Plaza kepada timelines.id Kamis (16/3/2023) malam mengatakan kejadian ini terungkap ketika orang tua Melati melaporkan kondisi anaknya pasca dilakukan aksi tak senonoh oleh kedua orang laki – laki dewasa pada Selasa (14/3/2023) lalu.

Baca Juga  Lakalantas di Simpang Tugu Sukarno Mentok, Avanza dan Vixion Rusak Parah

Kejadian ini bermula Sabtu (25/2/2023) dan Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Perkebunan Sawit, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.