Dituding Salahgunakan Kerja Sama Tahura Mangkol, Begini Respons DLH Bateng

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sedang diterpa berita tidak mengenakkan terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang kerja sama penggunaan Taman Hutan Rakyat (Tahura).

Beredar dugaan kerja sama dengan PT XL terkait lokasi Tahura Bukit Mangkol, Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Plt Sekretaris DLH, Oki Kurniawan mengungkapkan saat ini kasus perjanjian kerja sama dengan pihak XL tersebut sudah dilakukan audit internal oleh Inspektorat Bangka Tengah.

“Inspektorat sudah masuk (melakukan audit) sejak tanggal 3 Januari 2025, sekarang Kepala Dinas dan Plt Kepala Bidang Tahura DLH Bangka Tengah sedang mendampingi inspektorat ke Jakarta,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga  Bupati dan Forkopimda Bateng Pantau Gereja di Malam Natal