Perpat Babel Minta DPRD Bentuk Pansus Hitung Kerugian Pembanding Rp271 Triliun Tipikor Timah

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima audiensi masyarakat Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel yang mendesak DPRD Babel membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan perhitungan pembanding atas perhitungan kerugian negara sebesar Rp271 triliun dalam perkara korupsi komoditas timah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Jadi pada hari ini kita mendengar kawan-kawan menyampaikan aspirasinya dan kami menerima karena intinya mereka meminta pada pansus untuk menjembatani persoalan-persoalan terkait pertimahan di Babel,” kata Wakil Ketua III DPRD Babel, Edi Nasapta usai mendengar aspirasi tersebut, di ruang Banmus, Jumat (1/2/2025).

Baca Juga  EM Osykar: Merasa Keberatan, Silakan Ajukan Sengketa Pilkada

Ia mengatakan dalam rapat kecil ini DPRD Babel sepakat namun mekanisme pansus harus diikuti. Sebelumnya harus dirembukkan agar nanti jangan sampai pansus terbentuk tapi hasilnya seperti tidak ada pansus karena implementasi dari hasil pansus tidak bisa dilaksanakan.

“Setiap hari kami selalu bekerja bagaimana pertimahan bisa berjalan sesuai dan menguntungkan masyarakat. Saya setuju pansus akan dibentuk namun kita ada rapat pimpinan karena kita tidak mungkin tidak melibatkan pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD yang lain,” ujarnya.

Selain itu menurut Edi Nasapta akan terjadi masalah hukum jika pansus dibentuk tapi sia-sia saja jika hasil tidak sesuai dengan yang diinginkan karena butuh kajian-kajian mendalam.

“Jangan sampai pansus kita bentuk tapi bukan untuk kemaslahatan. Kita bentuk pansus bukan hanya untuk urusan Rp271 triliun karena saya berpegang agar pertimahan ini bisa menyejahterakan rakyat karena Rp271 triliun itu masuk ranah hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Didit: Pansus DPRD Babel Sedang Berjuang agar Penambangan di Beriga Dibatalkan

Ketua DPD Perpat Babel, Andi Kusuma mengatakan pihaknya melakukan audiensi dengan DPRD Babel agar kedua belah pihak sepakat akan melahirkan pansus untuk melakukan perhitungan pembanding atas perhitungan kerugian negara dari Bambang Hero senilai Rp271 triliun yang membuat kegaduhan di sosial media dan di masyarakat Babel.