Curi Motor di Simpangperlang, Pria Ini Diringkus di Batu Rusa

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Koba, Polres Bangka Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Koba.

Pelaku berinisial MIY (28) berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Minggu (2/2/2025) dini hari.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dengan nomor polisi BN 6129 CL.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 03.00 Wib di halaman rumah korban yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta II, Kelurahan Simpangperlang (Simper), Kecamatan Koba.

Baca Juga  Curi Yamaha Fiz R, Pemuda di Mentok Reuni dengan sang Ayah di Penjara

“Korban menyadari kehilangan sepeda motornya saat hendak keluar rumah pada pukul 06.30 Wib. Sebelumnya, kendaraan tersebut sempat digunakan oleh suaminya pada malam sebelumnya dan terakhir terlihat oleh saksi sekitar pukul 01.15 WIB,” terang IPTU Erwin Syahri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Koba yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Doni Hariansyah, S.H. melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.