Pria di Paya Ubi Toboali Simpan Pistol Rakitan di Kamar Mandi

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pria di Lingkungan Paya Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ditangkap Tim Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (4/2/2025).

Pria berinisial CH (34) ini ditangkap lantaran menyimpan senjata api rakitan jenis Revolver.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi mengungkapkan penangkapan CH berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan CH memiliki senpi rakitan.

Tim Satreskim usai mendapat laporan langsung bergerak melakukan penyilidikan.

Baca Juga  Ini Ancaman Hukuman bagi Penambang Berusia 61 Tahun di Bangka Barat