Kabel Penangkal Petir Disatroni Maling, Masjid Agung Rugi Jutaan Rupiah

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasat Reskrim Kepolisian Resor Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama menjelaskan seputar kronologi. Kasus tindak pidana pencurian kabel tembaga penangkal petir di Masjid Agung Baitur Ridha, Belolaut, Kecamatan Mentok.

Kasus itu bermula saat pelapor yang bernama Ardiansyah alias Dian hendak menjalankan rutinitas seperti biasa. Melakukan pengecekan di lantai atas masjid yang berada di sekitar Komplek Perkantoran Pemda Babar pada Jumat (10/1/2025) sekira jam 06.30 Wib.

Baca Juga  Nyawa Korban Penikaman di Mentok Tak Tertolong, Pelaku Dikabarkan Telah Diringkus