Kabur ke Bangka Selatan, Pelaku Curanmor di Koba Berhasil Dibekuk

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengamankan seorang pria berinisial TF (21), warga Palembang, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan di wilayah Koba.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu, (12/2/2025) lalu setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh kepolisian.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban, CL (28), yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru dengan nomor polisi BN 2708 TG, serta satu unit handphone Realme C53 warna hitam pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 21.30 Wib.

Kejadian tersebut terjadi di area parkiran sebuah penginapan di Jalan Raya Arung Dalam, Kecamatan Koba. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta.

Baca Juga  Kapolda Kumpulkan 2 Polres di Bangka Tengah, Begini Pesannya

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Tanzid, S.H. melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bangka Selatan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.