Gudang BBM Diduga Ilegal di Belinyu Terbakar
Gudang BBM Diduga Ilegal di Belinyu Terbakar
BANGKA, TIMELINES.ID — Kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang perkebunan milik salah satu warga di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Lokasi kebakaran itu diduga dijadikan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dengan jenis solar.
Informasi menyebutkan, insiden itu terjadi pada Sabtu (1/3/2025) sekira jam 12.15 Wib. Lokasi kejadian itu di gudang perkebunan sawit milik Erwin yang terletak di Air Nyatoh Kaulin Desa Gunung Muda, Belinyu.
Kasus ini terjadi bermula pada saat pekerja membawa tedmon atau tempat penampungan menggunakan mobil pikap BBM. Sebanyak 2 buah ke dalam gudang.
Setiap tedmon memiliki kapasitas tampung sebanyak 1 ton. Kemudian tempat penampungan itu diturunkan dan diletakan di dalam gudang tepatnya di samping mobil tangki.
Setelah itu, saat salah satu pekerja gudang hendak melakukan aktivitas memindahkan BBM berjenis solar. Saat itu pekerja, menghidupkan mesin penyedot air atau robin yang digunakan untuk memindahkan BBM berjenis solar.
Tiba-tiba langsung terbakar sehingga langsung menyebabkan kebakaran di lokasi itu. Akibat kebakaran ini, salah satu orang pekerja atas nama Qoza, umur 32 tahun, warga Jalan Yos Sudarso Belinyu mengalami luka bakar di dua telinga bagian belakang.
Kemudian leher bagian belakang dan tumit kaki sebelah kiri dengan persentase kebakaran 10 persen sampai dengan 12 persen. Termasuk kategori sedang dan dianjurkan untuk rawat jalan yang kabarnya dibawa ke Rumah Sakit Medika Stania Belinyu.
