Maling Motor, Residivis di Toboali Ditangkap Buser Macan Selatan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Buser Macan Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor milik Suhadi (38), warga Jalan Kemakmuran, Kecamatan Toboali pada tanggal 18 Desember 2024 kemarin.

Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, terduga pelaku pencurian motor merek Honda Vario Merah itu bernama Candra Oktopiansyah (37), warga Jl Slamet, Kelurahan Toboali. Pelaku Candra ditangkap pada Rabu (5/3/2025).

Ternyata pelaku ada seorang residivis pencurian.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho membenarkan saat dikonfirmasi.

“Awalnya dilakukan penyelidikan untuk pelaku pencurian motor dengan Nopol BN 2379 EC. Anggota opsnal langsung menuju kediaman terduga Pelaku yang berada di Jalan Puput Desa Gadung,” ujarnya melalui Kanit Pidum, Ipda Ali Teguh, Kamis (6/3/2025) siang.

Baca Juga  Motor Warga Jebulaut Disatroni Maling, Pelakunya Ternyata Residivis Lokal