Bos Sawit Afen Serahkan Uang Kasus Dugaan Tipikor Perkebunan Rp61,3 Miliar
Bos Sawit Afen Serahkan Uang Kasus Dugaan Tipikor Perkebunan Rp61,3 Miliar
SUMATERA SELATAN, TIMELINES.ID – Bos sawit asal Pangkalpinang, Bangka Belitung, Efendi Suyono alias Afen telah menyerahkan uang senilai Rp61.350.717.500 ke penyidik Kejati Sumsel.
Uang ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam tipikor sektor Perkebunan sawit.
Uang tersebut diserahkan secara proaktif oleh Afen selaku Direktur PT DAM.
Dalam kasus ini, pengusaha yang beralamat di Jalan Metro, Pangkalpinang ini tidak sendirian.
Afen ditetapkan tersangka bersama 4 orang lainnya. Salah satunya merupakan eks Bupati Musi Rawas (Mura) periode 2005-2015, Ridwan Mukti (RM).
Halaman
