Kejati Sumut OTT 2 Ketua MKKS Kabupaten Batubara, Diduga Sunat Dana BOS Rp319 Juta
Kejati Sumut OTT 2 Ketua MKKS Kabupaten Batubara, Diduga Sunat Dana BOS Rp319 Juta
SUMATERA UTARA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan 2 Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan SMA Kabupaten Batubara, Kamis (13/3/2025).
Usai ditangkap kedua orang berinisial SLS (42) dan MK (48) ini langsung ditahan penyidik Kejati Sumut.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan pada Jumat (14/3/2025 menjelaskan kedua tersangka diduga melakukan pengumpulan uang dari para kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Batubara yang bersumber dari Dana Bos Tahun Anggaran 2025.
“Pengamanan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengutipan uang dari kepala sekolah SMA/SMK se Kabupaten Batubara, kemudian, tim intelijen Kejati Sumut langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan,” tambah Adre.
