Kejati Sumut OTT 2 Ketua MKKS Kabupaten Batubara, Diduga Sunat Dana BOS Rp319 Juta

SUMATERA UTARA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan 2 Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan SMA Kabupaten Batubara, Kamis (13/3/2025).

Usai ditangkap kedua orang berinisial SLS (42) dan MK (48) ini langsung ditahan penyidik Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan pada Jumat (14/3/2025 menjelaskan kedua tersangka diduga melakukan pengumpulan uang dari para kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Batubara yang bersumber dari Dana Bos Tahun Anggaran 2025.

“Pengamanan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengutipan uang dari kepala sekolah SMA/SMK se Kabupaten Batubara, kemudian, tim intelijen Kejati Sumut langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan,” tambah Adre.

Baca Juga  Kapolri Kerahkan 166 Ribu Personel Polri Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru