Curi Tabung Gas dan Speaker, Warga Cupat Lebaran di Penjara

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polsek Jebus meringkus seorang pria berinisial HD yang diduga terlibat kasus pencurian di rumah warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (22/2/2025) lalu.

Dari aksi pencurian yang dilakukan oleh pria 29 tahun itu, tersangka berhasil membawa kabur satu buah tabung gas elpiji dan satu unit speaker.

Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Reserse Polsek Jebus berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, pada Rabu (19/3/2025).

Baca Juga  Penyelundupan Balok Timah Jadi Sorotan, GM PT ASDP Angkat Bicara