Libur Lebaran Usai, Pegawai Bateng Diingatkan Disiplin Kerja

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Setelah menjalani libur lebaran dan cuti bersama, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN untuk kembali bekerja dengan disiplin sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dani Effendi menuturkan, seluruh pegawai wajib kembali bekerja seperti biasa dengan jam kerja dimulai pukul 07.45 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.

“Usai libur lebaran dan cuti, kita kembali seperti semula bekerja, sesuai tugas masing-masing, tetap masuk pukul 07.45 pulang jam 16.00 dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” terang Dani, pada Kamis, (9/4/2025).

Baca Juga  Diguyur Hujan 2 Hari, Sejumlah Rumah di Kampung Seberang dan Desa Nibung Terendam