TPP ASN Beltim Segera Cair, Ikhwan: Bukan Penurunan tapi Penyesuaian Aturan
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Belitung Timur akan segera cair dalam waktu dekat ini.
Hanya saja, besarannya akan sedikit berkurang dari tahun sebelumnya mengingat beberapa OPD menganggarkan kurang dari 12 bulan.
Ketua Tim Penyusunan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Beltim tahun 2023, Ikhwan Fachrozi mengatakan saat ini dokumen pengajuan TPP sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Pemkab Beltim tengah menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.
“Artinya kalau dokumen-dokumen kita sudah lengkap, dalam satu dua hari kita dapat persetujuan mereka. Bisa langsung kita eksekusi,” kata Ikhwan kepada Diskominfo Beltim, Senin (20/3/23).
Ikhwan menekankan banyak informasi salah yang beredar mengenai adanya penurunan jumlah TPP yang akan diterima oleh ASN.
Padahal menurutnya bukan penurunan melainkan penyesuian dengan aturan pada Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Bukan penurunan atau kenaikan, tetapi kita penyesuaian dengan aturan. Karena pada TPP tahun 2022 lalu, kita belum mengacu pada aturan yang berlaku. Masih proyeksi pada tahun 2022,” terang Ikhwan.
Penganggaran TPP, jelas Ikhwan bukan merupakan belanja wajib. Tergantung kepada keuangan dan kebijakan pemda mau menganggarkan atau tidak.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.