Pengedar di Desa Penyak Diringkus, Polisi Amankan 69 Paket Sabu

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Seorang pria berinisial D (25), warga Desa Penyak, Kecamatan Koba, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) karena kedapatan memiliki puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan terhadap D dilakukan pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 16.00 Wib di sebuah bekas pondok yang berada di depan rumah warga, tepatnya di Jl. Lingkar Desa RT 008, Desa Penyak, Kecamatan Koba.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 69 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik strip bening dan disimpan di dalam tiga kotak rokok berbagai merek. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 17,6 gram.

Baca Juga  Dua Pengedar Sabu di Pangkalpinang Diciduk Satres Narkoba

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa 2 plastik strip bening kosong, 2 bal plastik strip bening, 67 sedotan plastik yang sudah terpotong, 1 bal sedotan plastik, 1 sekop, 1 gunting, 1 dompet kain berwarna biru, 1 timbangan digital warna hitam, 1 unit handphone Android merk VIVO Y21s warna Navy dan 1 SIM card dan IMEI perangkat.