Gasak 2 TV dan Samurai, Pria di Sinar Bulan Diciduk

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di Komplek Tanjung Bunga.

Ps Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K menjelaskan bahwa pencurian tersebut dilakukan Ipan Harjaya (25) di sebuah perumahan Tanjung Bunga, Air Itam pada Minggu 13 April 2025.

Pelaku Ipan Harjaya yang bekerja sebagai buruh harian lepas warga Sinar Bulan ini melakukan aksinya dengan mengasak 1 (satu) buah TV merk LG 22 seharga Rp2.500.000, 1 satu buah TV merk LG 18 inch seharga Rp2.200.000, dan 1 pajangan dinding berbentuk samurai Seharga Rp7.500.000.

Baca Juga  Letkol Mar Setya Budi Wiranto Jabat Kepala Bakamla Babel

Ia membobol rumah dengan cara merusak jendela belakang rumah dan masuk ke dalam rumah.