Era Iptu Budi, Satu per Satu Pemain Narkoba di Babar Dijebloskan ke Penjara
Era Iptu Budi, Satu per Satu Pemain Narkoba di Babar Dijebloskan ke Penjara
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Satu per satu pemain narkoba di Kabupaten Bangka Barat (Babar) berhasil dibekuk pihak kepolisian. Terbaru, polisi berhasil meringkus seorang lelaki usia 32 tahun berinisial AN di Kampung Tanjung, Tanjung, Kecamatan Mentok.
Dari tangan pelaku AN, Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba Polres Babar berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 8.95 gram. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatresnarkoba, Iptu Budi Prasetyo.
Budi mengungkapkan, ungkap kasus ini dilakukan pada Minggu (27/4/2025) sekira jam 17.30 Wib. Pelaku diringkus polisi saat berada di rumahnya, Gang Rambutan, Tanjung. Penangkapan pelaku ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.
“Informasi dari masyarakat bahwa dia (AN, red) sering mengedarkan diduga narkoba jenis sabu. Jadi kami dalami dan setelah digerebek kediamannya, kami temukan 40 paket klip bening kecil yang berisi kristal bening diduga sabu,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Selain itu, di kediaman AN, ditemukan puka 1 unit timbangan digital merek Pocket Scale berwarna hitam. Atas kejadian ini, pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
