BANGKA SELATA, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel dalam menangani masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh pemerintahan desa.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan hukum yang berkaitan dengan administrasi dan tata kelola pemerintahan,” kata Debby Vita Dewi, Wakil Bupati Basel di sela-sela penandatangan Mou pendampingan hukum Kejari dengan Pemdes Basel, Rabu (16/4/2025).

Debby menyebutkan, pentingnya menjalin sinergi dengan pihak kejaksaan negeri dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan begitu, seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dapat lebih taat hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Jualan di Simpang 5 Toboali, Santri Ponpes Quran Cahaya Asah Jiwa Entrepreneurship