Pria Mabuk Resek yang Sempat Dikira Begal Resmi Tersangka

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kasus dugaan aksi begal yang sempat heboh terjadi di Jalan Raya Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Rabu (14/5/2025) tadi malam dipastikan bukan tindak pidana perampasan atau begal.

Melainkan kasus itu merupakan tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku yang saat kejadian dalam pengaruh minuman beralkohol resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik kepolisian dari Satreskrim Polres Babar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik resmi tetapkan seorang pria berinisial S, umur 30 warga Kelurahan Keranggan, sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Kamis (15/5/2025) petang.

Baca Juga  Kepala Rutan Mentok Bagikan Paket Snack kepada Warga Binaan

Melalui Kasatreskrim Polres Babar AKP Fajar Riansyah Pratama, ia menuturkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Pidum Satreskrim mengantongi dua alat bukti yang cukup.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta bukti yang ditemukan di TKP, kami menetapkan S sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam,” ujarnya.