Polisi Gerak Cepat Tangani Lakalantas Sebabkan Ibu 50 Tahun di Tempilang Tewas

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di ruas Jl Raya Panglima Angin, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang yang terjadi pada Minggu (18/5/2025) telah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar).

Hari itu juga, Unit Gakkum Laka Lantas Satlantas Polres Babar langsung menuju lokasi. Penanganan cepat dan profesional ini dilakukan agar kasus ini menemukan titik terang. Tidak ada pihak yang dirugikan meski ada korban meninggal dunia dalam perkara ini.

“Seluruh proses pengamanan di lokasi dan pengumpulan barang bukti dipimpin langsung oleh petugas lapangan yang telah dilatih menangani kasus fatalitas tinggi,” ujar Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso.

Baca Juga  Warga Muhamadiyah Babar Potong 15 Ekor Hewan Kurban

Dia menyampaikan bahwa olah TKP merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas. Personel langsung tiba di lokasi kejadian tidak lama setelah menerima laporan masyarakat adanya lakalantas ini.

“Betul, prosedur penanganan dilakukan lengkap, mulai dari pengamanan lokasi, dokumentasi visual kendaraan dan korban, hingga pendalaman keterangan para saksi. Hasil olah TKP, setidaknya kita sudah mengetahui bagaimana kasus ini terjadi,” ujarnya.