Aktivis Mahasiswa Desak Wagub Hellyana Klarifikasi terkait Dugaan Gelar Palsu

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Aktivis mahasiswa Bangka Belitung (Babel) mendesak Wakil Gubernur (Wagub) Babel Hellyana untuk mengklarifikasi bahwa gelar sarjana hukum (SH) yang digunakan itu adalah diduga palsu.

Berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PP Dikti) menerangkan bahwa beliau tidak terdata menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Azzahra.

“Kami minta Bu Wagub Hellyana speak up di publik, menerangkan kenapa beliau menggunakan gelar SH itu, padahal ia tidak menyelesaikan kuliahnya,” kata Ahmad Siddik kepada media di Pangkalpinang, Kamis (22/5/2025).

Siddik mengatakan dirinya bersama beberapa aktivis mahasiswa lainnya mendapat informasi bahwa Mabes Polri menerima laporan tentang ijazah palsu yang digunakan oleh Wagub Hellyana.

Baca Juga  Lolos Seleksi, Ini 3 Nama Bersaing Jadi Sekda Bangka Tengah

Dari informasi itu mereka langsung melakukan pengecekan dan mencari data untuk mencari kebenaran apakah laporan tersebut benar atau tidak. Saat melakukan pengecekan di PP Dikti terlihat jelas bahwa Wagub Hellyana tidak pernah menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.