Tiba di Teluk Rubiah, 2 Warga Sumsel Ditangkap saat Kedapatan Bawa 71,84 gram Sabu
Tiba di Teluk Rubiah, 2 Warga Sumsel Ditangkap saat Kedapatan Bawa 71,84 gram Sabu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Hiu Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu lintas provinsi yang coba diselundupkan melalui jalur laut menggunakan speed boat.
Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 14 paket dengan berat total sekitar 71,84 gram.
Dari kasus itu, turut diamankan pria berinisial A (30) dan M (25) yang berasal dari basal Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Mereka diamankan polisi saat tiba di Pantai Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Senin 26 Mei 2025 sekira pukul 11.30 WIB.
Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono mengatakan, saat ini mereka sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pihak yang menyuruh mengirim barang haram tersebut.
