Parkir di Hutan Kota: Ketika Ruang Publik Mulai Bertarif, Rakyat Dipaksa Bayar Napasnya Sendiri

Oleh: Ujang Supriyanto — Ketua Simpul Babel

Hutan Kota Sungailiat, yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau gratis dan nyaman bagi warga, kini berubah arah. Sebuah keputusan yang seolah menampar logika publik: parkir di kawasan ini akan berbayar.

Bayangkan, ruang publik yang dibangun dari pajak rakyat, kini justru membebani rakyat itu sendiri. Ketika warga hanya ingin menikmati udara segar, duduk bersama keluarga, atau sekadar melepas penat tanpa biaya, kini mereka harus berpikir dua kali — bukan karena tak butuh, tapi karena harus bayar untuk diam dan parkir di tanah sendiri.

Baca Juga  Pasal Sapu Jagat IKN: Pembangunan Jangan Menginjak Hukum

Ini bukan sekadar soal pungutan parkir. Ini tentang filosofi ruang publik yang mulai ternoda oleh logika ekonomi instan. Ruang publik yang idealnya inklusif dan ramah, kini terasa seperti perangkap komersial yang diam-diam menjebak warga kecil.

Alih-alih menggali potensi PAD dari sektor kreatif, wisata tematik, atau inovasi pelayanan publik, pemerintah justru memilih jalan pintas: tarifkan ruang hidup rakyat!