Polisi Gerebek Pesta Sabu dan Ganja di Desa Lubuk Pabrik, 4 Pelaku Diamankan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Polres Bangka Tengah (Bateng) melalui gabungan personel Satresnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Rabu (9/7/2025) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja siap edar.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah milik seorang warga berinisial U.

“Menindaklanjuti laporan warga, pada pukul 01.00 Wib, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Bangka Tengah dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan. Di rumah tersebut, petugas mendapati tiga orang yang tengah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja,” jelas IPTU Erwin Syahri, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga  25 Koperasi Nelayan di Babel Terima Bantuan Sapras Usaha Perikanan Tangkap