Buruh Harian di Pangkalpinang Digerebek, Polisi Temukan 4,89 Gram Sabu

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pria berusia 40 tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) diamankan Tim Opsnal dari Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang. Pasalnya, pria berinisial HA alias AD itu diduga terlibat kasus narkoba sabu.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners melalui Kasatresnarkoba AKP Raden Hasir membenarkan ungkap kasus itu. Tersangka diringkus pada Selasa (14/7/2025) sekira pukul 01.30 Wib di pinggir Jl Ratna RT 2, RW 1, Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan.

“Untuk barang bukti yang kita amankan dari tangan HA meliputi 1 bungkus plastik strip bening ukuran besar yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu. Satu bungkus plastik strip bening ukuran sedang dalamnya berisi sabu,” ujarnya, Rabu (16/7/2025) petang.

Baca Juga  Unjuk Rasa Protes PPDB, Almaster Enggan Beraudiensi di Dalam Ruangan