Dalam Hitungan Jam, Pencuri Ratusan Drum Senilai Rp40 Juta di Parittiga Diringkus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap dalang kasus pencurian 270 drum dari berbagai jenis dengan kerugian besar mencapai Rp40 juta yang terjadi di Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga.

Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat pihaknya hanya dalam waktu beberapa jam setelah laporan diterima.

“Pelaku utama merupakan residivis kasus serupa dan kita segera bergerak begitu menerima laporan dan berhasil menangkap dua orang tersangka pada hari yang sama. Mereka ditangkap di wilayah Desa Puput sekitar pukul 17.00 Wib,” ujarnya, Jumat (1/8/2025) sore.

Baca Juga  Spesialis Curat dan Curamor di 7 TKP Dibekuk Polsek Jebus