Kontrakan di Gang Kenari Teladan Digerebek, Perantau asal OKI Sempat Buang 18,16 Gram Sabu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pengedar sabu asal Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus Tim Satres Narkoba, Senin (4/8/2025) pagi.

Pria berinisial SK (30) ini diciduk polisi di Gang Kenari Kelurahan Teladan, Toboali sekitar pukul 04.00 Wib.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang 10 paket sabu atau seberat 18,16 gram sabu yang tersimpan dalam kotak rokok.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Defriansyah melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi mengungkapkan penangkapan pelaku SK berawal dari informasi masyarakat keberadaan tersangka di Jalan Damai Toboali.

Baca Juga  Pria di Sukadamai Diciduk Bersama Boneka Teddy Bear, Ternyata..

Senin dini hari, petugas langsung bergerak menuju TKP. Saat tiba, ternyata, pelaku kabur.