Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Narkoba: Diduga Dikendalikan dari Lapas Narkotika
Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Narkoba: Diduga Dikendalikan dari Lapas Narkotika
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID -Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengungkapkan Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika lintas kabupaten yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Dalam rentang waktu satu minggu, pihaknya berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam dua kasus berbeda namun sama-sama meresahkan masyarakat,” katanya saat menggelar press conference di Aula SAR Polresta Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dua kasus besar tersebut yakni pertama adalah penangkapan tersangka KF alias K yang dikenal sebagai bandar narkoba dan merupakan residivis dalam kasus serupa yang di tangkap di Gang Damai, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang saat sedang melakukan transaksi.
Dari tangan KF, polisi menyita 100 gram sabu-sabu senilai sekitar Rp220 juta jika diedarkan di pasaran. Tersangka diketahui sebagai pengedar lintas kabupaten dan telah menjadi target operasi pihak kepolisian sejak lama.
“KF ini residivis narkoba dan telah lama kami incar. Ia diketahui sebagai pengedar antar kabupaten,” ujarnya.
Selain itu Polresta Pangkalpinang juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang. Tersangka yang diamankan dalam jaringan yakni HS alias Ayong selaku pengedar SU alias S, bertugas menimbang dan mengemas narkoba,EY alias D dan RA alias Dayat yang menyuplai dari Kabupaten Bangka Tengah.
