PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dua remaja GE (21) dan AM (18)  serta dua anak di bawah umur MB (16) dan RN (15) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Pangkalpinang.

Keempat remaja ini diamankan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban Adib Akbar (19) serta rekannya berinisial MAY (15).

Pengeroyokan itu terjadi karena persoalan utang piutang.

Aksi kekerasan ini terjadi di salah satu halte sekolah di Kecamatan Gerunggang pada Selasa 7 November lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa itu berawal saat pelaku mendatangi korban untuk menanyakan permasalahan utang sebesar Rp200 ribu , selanjutnya para pelaku memukul korban secara bersamaan pada bagian wajah kepala dan tubuh korban.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Teken Hibah Kantor Kodim 0413/Bangka dan Kerja sama PPA dengan Polresta