Uang Perbaikan Mobil Rp20 Juta Ditilep, Pemilik Bengkel di Parittiga Dicokok Polisi
Uang Perbaikan Mobil Rp20 Juta Ditilep, Pemilik Bengkel di Parittiga Dicokok Polisi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga Kampung Baru Timur, Desa Sinarmanik, Kecamatan Parittiga terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, ia diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan yang membuat korban merugi puluhan juta rupiah.
Kata Kasi Humas Polres Bangka Barat (Babar), Iptu Yos Sudarso, pelaku yang diringkus ini berinisial JY alias KS. Pria berusia 39 tahun itu diamankan Unit Reskrim Polsek Jebus setelah menipu seorang wanita berinisial RY (48), asal Dusun Perumnas, Desa Sekarbiru.
“Untuk kronologi kejadian pada tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 17.48 Wib, korban memperbaiki mobil di sebuah bengkel di Desa Sinarmanik. Pemilik bengkel sendiri berinisial KS,” ujarnya seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Senin (25/8/2025).
Dia mengatakan mobil tersebut diantar oleh sang anak, FB ke bengkel KS. Lalu malam harinya, korban dan anaknya datang ke bengkel. Untuk menanyakan berapa biaya perbaikan mobil. Setelah negosiasi harga, biaya perbaikan mobil disepakati senilai Rp27.000.000.
Beberapa hari kemudian, korban dapat kabar dari anaknya bahwa KS meminta uang muka atau Down Payment (DP) sebesar Rp 5000.000. Uang itu untuk membeli sparepart mobil dan korban mengamini permintaan. Pada 15 Mei 2024, KS mendatangi warung korban.
“Setelah mengambil uang DP pada hari itu, KS langsung pergi dari warung milik korban. Kemudian korban dikabari oleh KS melalui anaknya bahwa uang DP itu tidak cukup untuk membeli sparepart mobill. KS meminta uang lagi kepada korban senilai Rp15.000.000,” ujarnya.
“Pada tanggal 28 Mei 2025, KS kembali datang ke warung korban, mengambil uang Rp15.000.000. Sebelum berikan uang, korban sudah memfoto terlebih dahulu. Setelah itu, KS langsung pergi dari warung. Tiga minggu kemudian, korban mengecek mobilnya,” bebernya.
Akan tetapi setibanya di bengkel, tidak terlihat sedikit pun mobil milik korban diperbaiki. Posisinya masih di tempat yang sama. Korban sempat bertanya perihal perbaikan mobil dan KS jawab masih menunggu alat yang belum tiba dan masih dalam perjalanan.
“Korban pun pergi dari tempat itu dan 1 bulan kemudian korban datang lagi ke bengkel. Ternyata mobil korban belum juga diperbaiki, jawaban KS, yang dibeli tidak cocok dengan sparepart mobil korban. Dan barang itu dikembalikan lagi ke toko yang ia pesan,” katanya.
“Sekitar 1 bulan kemudian korban pun datang kembali ke bengkel, kondisinya masih sama. Korban menanyakan lagi kondisi itu dan KS meminta korban sabar karena barangnya belum datang. Karena merasa tertipu, korban lantas melaporkan kejadian ini,” ujarnya.
*Sempat Dilakukan Mediasi di Kantor Desa Sebelum Pelaku Kabur
