SN Bernyanyi, Tukang Galon di Mentok Susul 2 Sejoli ke Penjara

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Salah seorang pemuda asal Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pemuda itu turut serta membantu dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Adalah RY alias RK yang diringkus Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) pimpinan AKP Nikko Panderi pada Jumat (19/9/2025) pukul 02.30 Wib. Pemuda 25 tahun yang kesehariannya berprofesi tukang galon keliling itu diamankan di kediamannya.

“Penangkapan RK ini bermula dari hasil pengembangan dari dua orang pelaku sebelumnya yang telah diamankan. Yaitu SN dan AB, teman prempuan spesialnya bahwa RK terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso.

Baca Juga  Seorang Pengedar Narkoba Diciduk di Desa Air Mesu, 93,32 Gram Sabu Diamankan

Seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Iptu Yos mengatakan, peran RK dalam kasus ini membantu pelaku utama saat mengemas barang haram itu. Selain itu, RK juga ada melakukan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mentok.

“Atas peran itu maka pelaku RK dibawa ke Mapolres Babar untuk diproses lebih lanjut setelah kami amankan di rumah orang tuanya di Kampung Menjelang Baru. Sementara untuk 2 pelaku yang sebelumnya, SN dan AB ini mereka itu ada hubungan pacaran,” katanya.

“Si wanita ini, AB ada kredit motor yang harus dilunasi. Karena itu, dia menjual sabu belum lama ini. Makanya untuk meringankan beban biaya kredit motor itu, cowoknya, SN ikut membantu AB mengedarkan sabu di Mentok,” ujarnya pada Jumat (19/9/2025) siang.

Baca Juga  Suami Lidya dan Sandra Ditetapkan DPO, Polres Babar Harap Kerja Sama Masyarakat

Lebih lanjut, kalau RK kesehariannya itu berprofesi sebagai tukang antar galon keliling. Berbeda halnya dengan SN dan AB. SN kesehariannya bekerja pada sebuah bengkel motor yang ada di Kota Mentok. AB belum bekerja dan baru menamatkan pendidikan SMA.