Tolak Sengketa Informasi Edi Irawan, PTUN Pangkalpinang Kuatkan Putusan KI Babel
Tolak Sengketa Informasi Edi Irawan, PTUN Pangkalpinang Kuatkan Putusan KI Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang menolak permohonan keberatan yang diajukan oleh Edi Irawan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fahriani sekaligus Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi menyambut baik putusan ini dan menjadi bukti bahwa langkah-langkah hukum KI Babel dalam menyelesaikan sengketa informasi publik sudah berjalan sesuai dengan koridor hukum.
“Ini membuktikan bahwa KI Babel bekerja berdasarkan regulasi, profesionalitas, dan keberpihakan pada asas transparansi,” kata Fahriani dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Jumat (26/9/2025).
