Selain Rumah Terapi, RF Juga Terlibat Curat di Kediaman Pensiunan PNS di Toboali

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Polisi berhasil mengungkap fakta di balik kasus pencurian yang dilakukan RF (20). Pasalnya, warga Jl Teladan AMD, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) itu tidak hanya terlibat pada 1 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Akan tetapi fakta terbaru terungkap dia terlibat Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada TKP lainnya. Lokasi yang disatroni RF ialah sebuah rumah milik HM (65). Rumah pensiunan PNS itu terletak di Jalan Teladan, RT 001, RW 005, Teladan, Kecamatan Toboali.

Bedanya, pada TKP yang kedua ini, RF menyatroni rumah korban bersama TA (23). Warga Dusun Tambang 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali tersebut memang telah ditetapkan sebagai Target Operasi (TO) pada pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing tahun 2025.

Baca Juga  Petani Rias Minta Alsintan hingga Bantuan Pendidikan di Reses Rina Tarol

“Selain diduga mencuri di rumah terapi milik EP di Jalan Teladan Lama, RF ini juga terlibat curat di rumah HM. Saat itu, korban sedang tidak ada di rumah atau kosong karena ditinggal pemilik ke Jakarta,” ungkap Kanit Pidum Polres Basel, Ipda Bagas Dyas Maulana seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, Selasa (14/10/2025).

Ia mengungkapkan, RF diamankan saat berada di rumah adiknya di Lingkungan Nangnung, Sungailiat, Bangka pada 1 Juni 2025 sekira pukul 11.00 Wib. Saat dikembangan dan interogasi, RF bilang semua barang yang diambil masih dia simpan dan sisanya telah terjual.

“Untuk barang yang dijual adalah motor merek Honda Beat. Motor itu ia jual ke seseorang berinisial RR di wilayah Toboali. Pelaku memang kita amankan saat berada di Lingkungan Nangung, Sungailiat. Dia melarikan diri di tempat adiknya usai melancarkan aksinya,” ujar dia.

Baca Juga  Curi HP, Pria Paruh Baya Ini Digeladang Polsek Airgegas

Selain itu, RF mengaku di dalam kasus curat yang dilakukan di rumah HM, dia bersama rekannya berinisial TA. Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Macan Selatan langsung mencari keberadaan TA. Akhirnya pada Jumat (10/10/2025) TA berhasil diringkus oleh petugas.

Ia diamankan saat berada di kediaman keluarganya di Parit 8, Kelurahan Toboali tanpa perlawanan. Setelah itu, TA dan barang bukti dibawa ke Polres Basel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.