Suami Lidya dan Sandra Ditetapkan DPO, Polres Babar Harap Kerja Sama Masyarakat
Suami Lidya dan Sandra Ditetapkan DPO, Polres Babar Harap Kerja Sama Masyarakat
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi resmi menetapkan 2 orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di dalam kasus pembunuhan Jamal Abdul Nasser (65). Pasalnya, kedua orang ini berperan sebagai eksekutor atas hilangnya nyawa warga Mentok itu.
Keduanya bernama Tri Martin (29) dan Sandra (26) asal Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk Tri Martin sendiri, buruh harian itu tak lain adalah suami dari Lidya (32).
“Kami akan terus memburu kedua DPO hingga tertangkap. Kami meminta dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat di Batu Gajah agar kedua pelaku segera menyerahkan diri,” kata Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Jumat (17/10/2025) siang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Babar itu, AKBP Aditya mengimbau masyarakat untuk melihat lingkungan sekitar. Segera melaporkan jika mengetahui keberadaan kedua pelaku demi membantu penegakan hukum dan keadilan bagi korban.
