Himmah Olvia Soroti Nol PAD dari Sewa Penggunaan Ruang Manfaat dan Penguasaan Jalan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Himmah Olvia menegaskan pentingnya perhatian serius Pemerintah Provinsi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sewa penggunaan ruang manfaat jalan dan ruang penguasaan jalan.

Himmah menilai, berdasarkan rekapitulasi PAD yang diterima Komisi II, pendapatan dari sektor sewa aset jalan tercatat 0 (nol). Hal ini dinilai sangat disayangkan, mengingat kondisi keuangan daerah yang saat ini memerlukan optimalisasi pendapatan dari berbagai sektor.

“Setelah kami lihat dari rekap PAD, hasilnya nol. Ini sangat disayangkan, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah saat ini. Kami mendorong OPD terkait, khususnya Badan Keuangan Daerah (Bakuda), agar lebih serius dalam mengelola aset jalan provinsi,” ujar Himmah Olvia, Selasa (28/10).

Baca Juga  Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Penyalahgunaan Ribuan Liter BBM Subsidi

Ia mencontohkan, di sejumlah ruas jalan provinsi terdapat berbagai bentuk pemanfaatan ruang, seperti penanaman kabel fiber optik, pemasangan papan reklame, jaringan kabel udara, hingga pipa PDAM, namun semua itu belum memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah.

“Kenyataannya, di sepanjang jalan provinsi banyak terdapat aktivitas ekonomi seperti reklame dan fiber optik, tapi nilai pendapatannya tetap nol. Ini harus segera disikapi,” tegasnya.

Sebagai pembanding, Himmah mengungkapkan bahwa di Provinsi Lampung, pendapatan dari sewa aset jalan bisa mencapai sekitar Rp15 miliar per tahun.