Diduga Gunakan Izin Tinggal Ilegal, Pemain Bola Asing Dipulangkan Imigrasi Pangkalpinang

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang Warga Negara Pantai Gading berinisial KK dipulangkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

KK diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan mengikuti turnamen sepak bola di Kabupaten Bangka Barat. Warga negara tersebut dipulangkan paksa ke Abidjan pada Sabtu (1/11/2025) melalui Bandara Soekarno Hatta.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bergegas melaksanakan operasi Keimigrasian di Kabupaten Bangka Barat sebagai tindak lanjut mengenai keterlibatan pemain asing dalam turnamen sepak bola.

Dalam operasi tersebut tim bertemu dengan panitia pertandingan dan didapat hasil bahwa benar mereka menggunakan jasa pemain asing berinisial KK pada pertandingan semifinal tanggal 24 Juni 2025.

Baca Juga  KPU Kota Pangkalpinang Eliminasi Ratusan Pelamar PPK