Good Manufacturing Practices: Kunci Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis
Good Manufacturing Practices: Kunci Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis
Oleh: Evahelda — Dosen Fakultas Pertanian Perikanan dan Kelautan, Universitas Bangka Belitung
Akhir akhir ini masyarakat diresahkan dengan berbagai berita tentang keracunan makanan pada program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang digagags oleh pemerintah. Informasi ini memberikan kekhawatiran kita selaku masyarakat yang memiliki anak-anak usia sekolah yang menjadi sasaran program MBG.
Makanan merupakan asupan bagi tubuh yang mutlak harus terpenuhi standar keamanannya, karena jika tidak terpenuhi akan berakibat fatal bagi nyawa orang yang mengkonsumsinya.
Berdasarkan Undang Undang No. 18 Tahun 2012, tentang pangan. Undang-undang ini menjadi payung hukum utama yang mencakup perencanaan pangan, ketersediaan, konsumsi dan keamanan pangan. Selanjutnya didukung juga oleh Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 20219 tentang keamanan pangan, yang menguraikan bahwa pemerintah berperan dan bertanggungjawab terhadap pelaku usaha dalam menjamin keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.
Demikian juga halnya dengan MBG. MBG jangan dijadikan sebagai bisnis belaka, bagi segelintir orang-orang yang mungkin mendapatkan keuntungan dari program pemerintah ini. Akan tetapi MBG, membutuhkan ketelitian dan ketepatan, baik dari segi keamanan, mutu dan kelayakan konsumsi.
