Berkas Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Tersangka Dokter RSUD Depati Hamzah ke Jaksa
Berkas Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Tersangka Dokter RSUD Depati Hamzah ke Jaksa
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kasus tindak pidana kesehatan yang terjadi dalam penanganan medis pasien yang diduga adanya kealpaan hingga menyebabkan kematian pasien yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung memasuki babak baru.
Kini, berkas perkara dengan tersangka berinisial dr. RSA sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan status kelengkapan berkas perkara yang menyeret seorang dokter spesialis anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang.
“Benar, berkas perkara (dr. RSA) sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Babel pada 27 Oktober lalu,” kata Fauzan di Mapolda, Senin (3/11/25) sore.
