2 Anak di Bawah Umur di Bangka Terlibat Kasus Pencurian di 7 TKP

BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka menangkap tiga remaja yang terlibat dalam serangkaian pencurian tabung gas dan kotak amal di wilayah Sungailiat.

Ketiganya ditangkap pada Rabu (5/11/2025) malam setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Para pelaku masing-masing berinisial RA (19), AFN (14), dan PF (16).

Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini mengatakan, aksi pencurian pertama terjadi di Warung Pecel Lele Mas Hilal, Jalan Kampung Rambutan, pada 21 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Para pelaku mengambil 4 tabung gas LPG 3 kg dan 1 kotak amal berisi sekitar Rp4 juta.

Baca Juga  Buron 7 Bulan, Pelaku Curas di Desa Kapuk Ditangkap di Bengkulu

“Kotak amal tersebut merupakan milik Pondok Pesantren Darul Tafit Sinar Jaya Jelutung. Total kerugian mencapai sekitar Rp4,8 juta,” kata AKP Era, Kamis (6/11/2025).

Tak hanya itu, para pelaku juga mencuri sayur dan lauk masak di sebuah toko di Kuday Selatan pada 9 Oktober 2025.